Sikap Kapolrestabes Semarang Terhadap Aksi Begal Geng Motor

Sebagai warga Semarang yang concern dengan kondisi keamanan kotanya sendiri, saya cukup cemas waktu mendengar kabar kalau aksi begal yang dilakukan geng motor mulai marak lagi di titik-titik tertentu di Kota Semarang. 

Tak lama berselang, muncul sebuah berita yang cukup viral berkaitan dengan aksi begal tersebut, dimana Kapolrestabes Semarang dengan tegas menyatakan kalau beliau benar-benar ingin memberantas aksi tersebut, salah satunya dengan melibatkan masyarakat. Namun, ternyata pernyataan tersebut ditangkap sebagai ajakan kepada masyarakat untuk main hakim sendiri. 


Sebenarnya bagaimana sikap Kapolrestabes sendiri mengenai pemberitaan tersebut akhirnya dapat saya dengar langsung dari beliau ketika acara "Silaturahmi Kamtibmas Kapolrestabes Semarang Bersama Media, Blogger, dan Komunitas." Yang diadakan di Aula Polrestabes Semarang, Rabu 21 Februari, 2018.




Menyikapi viralnya pemberitaan di akun Instagram mengenai kutipan pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes (Pol) Abioso Seno Aji yang bernada geram. Dikutip dari keterangan yang menyertai video yang berdurasi selama 0:50 menit tersebut “Saya halalkan untuk dihakimi secara massa,” 

Pernyataan tersebut dapat dipastikan bukan sebagai bentuk provokasi kepada masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri melainkan sebagai dorongan emosi karena rasa empati Kapolrestabes Semarang terhadap kasus Geng Motor yang memang sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Pada dasarnya, yang ingin disampaikan adalah bahwa masyarakat didorong untuk lebih sigap dengan keberadaan Geng Motor. Masyarakat didorong untuk tidak ragu-ragu menghubungi pihak berwenang, misalkan dengan menghubungi call center Polrestabes Semarang di 1500092. 

Ucapan bernada tegas yang sempat dilontarkan Kapolrestabes tersebut merupakan bentuk semangat beliau untuk berupaya lebih keras dalam memberantas kriminalitas dan menciptakan stabilitas keamanan terutama di Kota Semarang. 

Bentuk tindakan tegas yang akan diambil lebih ditujukan untuk mengarahkan para anggota aparat kepolisian karena pada dasarnya pengambilan keputusan untuk sebuah tindakan tegas sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di Pasal 45, yaitu bahwa Setiap petugas Polri dalam melakukan tindakan dengan menggunakan kekuatan/tindakan keras harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut (a) tindakan dan cara-cara tanpa kekerasan harus diusahakan terlebih dahulu, (b) tindakan keras hanya diterapkan bila sangat diperlukan (c) tindakan keras hanya diterapkan untuk tujuan penegakan hukum yang sah. 

Pemberitaan yang beredar terkait pernyataan Kapolrestabes yang lebih menekankan pada sisi kontroversial dikhawatirkan memicu penafsiran yang negatif, baik dari masyarakat maupun pihak-pihak lain yang justru akan memperkeruh citra Kepolisian di masyarakat. 

Tindakan keras yang diambil aparat Kepolisian terhadap setiap aksi begal motor, sudah selayaknya dilakukan. Selain itu diperlukan pula peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan stabilitas salah satunya dengan memberikan informasi awal adanya sumber aksi kriminalitas dan potensi pengganggu keamanan. 

Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri. Sikap sigap dan waspada untuk segera bersinergi dengan aparat Kepolisian dapat dilakukan tanpa harus melakukan tindakan yang melanggar HAM. 

Di Kota Semarang sendiri, pertumbuhan jumlah Geng Motor dan aksi kriminalitasnya terus bertambah, namun aparat Polrestabes Semarang tidak pernah jera dan lelah dalam menindak mereka. “Kami berjanji akan memproses seluruh aksi pelanggaran hukum di wilayah hukum Polrestabes Semarang terutama terkait dengan aksi begal dan geng motor tanpa menafikan penindakan aksi kriminalitas lainnya. 



Saya sangat berempati dengan korban geng motor sekaligus mengajak masyarakat memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada kami agar dapat bertugas sebaik mungkin menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan Kota Semarang,” tandas Kapolrestabes Kombes (Pol) Abioso Seno Aji di acara silaturahmi tersebut. 


2 comments:

  1. Aku juga cemas kalo ada kabar begal, anakku pulangnya malam kalo ada meeting di kampus ngurus HMJ

    ReplyDelete

Powered by Blogger.