Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Beberapa hari yang lalu saya menyimak berita tentang Presiden Jokowi yang baru saja menandatangani Perpres Nomer 87 Tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter yang bertujuan untuk mempersiapkan generasi emas yang berkarakter pada 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045.

Nah, salah satu karakter yang diharapkan ada dalam diri generasi muda adalah karakter yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila. 

Ada sekitar 18 nilai-nilai yang dianggap sebagai karakter Pancasila yang ada di dalam pasal 3, yaitu religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

Waktu menyimak wacana tersebut, saya langsung berpikir kira-kira generasi muda saat ini paham dan menghayati nilai-nilai Pancasila nggak, ya? Soalnya pernah nih, beberapa kali saya nonton sebuah acara di mana seorang presenter bertanya pada seorang pemuda tentang sila-sila Pancasila dan jawabannya, tetoot, salah!

Itu baru soal Pancasila saja, lho. Bagaimana dengan 3 pilar kebangsaan yang lain, apakah generasi muda saat ini paham mengenai hal tersebut?

Kalau zaman saya dulu, mau masuk atau naik tingkatan sekolah ada yang namanya Penataran P4, dimana saya diminta menghapalkan butir-butir Pancasila, UUD 45, dan wawasan kebangsaan lainnya (Jadi ketahuan kan, masuk ke angkatan mana, hehehe)

Di era digital ini, dimana sumber informasi sudah begitu masifnya maka diperlukan pengarahan bagi generasi muda apalagi yang termasuk warganet untuk mendapatkan informasi yang tepat dan benar, terutama yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan, cinta tanah air, dan bela negara.



Untuk itulah, Sabtu 16, September 2017 kemarin MPR RI mengajak warganet Semarang berpartisipasi dalam acara “Netizen Semarang Ngobrol Bareng MPR RI” di Hotel Grandhika. Ada sekitar 50 warganet yang ikut berpartisipasi. Mereka adalah blogger dan aktivis media sosial yang memiliki peran strategis untuk menyebarkan informasi positif bagi masyarakat.

Tahu sendiri kan, meskipun saat ini banyak sekali kanal berita dan informasi serta berita membludak, namun ada saja berita hoaks yang juga ikut tersebar di tengah-tengahnya. 

Hoaks menjadi salah satu pemicu putusnya pertemanan, gesekan, bahkan permusuhan. Saat ini masyarakat lebih percaya media sosial ketimbang media arus utama. Sayangnya dari 43.000 media yang tersebar di Indonesia hanya 5000 media dan situs daring yang tercatat resmi dan diakui akurasinya.



"Netizen Semarang Ngobrol Bareng MRP RI" ini menghadirkan 3 pembicara dari MPR RI yaitu Siti Fauziah SE, MM (Kepala Biro Humas MPR), Bambang Sadono, SH, MH. (Ketua Badan Pengkajian MPR) dan Ma’ruf Cahyono, SH, MH. (Sekertaris Jenderal MPR).

Pada kegiatan tersebut warganet diajak untuk mengantisipasi beragam berita SARA dan hoaks yang mengancam 4 Pilar Kebangsaan Indonesia. Apa saja 4 Pilar Kebangsaan Indonesia tersebut?

Empat Pilar Kebangsaan tersebut adalah:
  1. Pancasila 
  2. Bhinneka Tunggal Ika
  3. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Kita bedah satu-satu ya, secara singkat. Pasti hampir semua paham kan kalau Pancasila adalah dasar negara kita? Ada lima sila di dalamnya.

Sila ke- 1 “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengajarkan kita untuk percaya dan bertaqwa kepada Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Di sila pertama juga terkandung nilai toleransi, saling menghormati, dan kerukunan beragama.

Sila ke-2 “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” mengandung nilai-nilai kemanusian yang harus kita junjung sebagai sesama warga negara. Bentuknya adalah dengan saling mencintai sesama manusia, mengakui persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia.

Sila ke-3 “Persatuan Indonesia” di sila ini terkandung nilai-nilai cinta tanah air. Rasa persatuan dan kesatuan Indonesia merupakan hal yang harus terus ditumbuhkan dan dijaga agar Indonesia, khususnya generasi muda yang termasuk warganet tidak mudah diombang-ambingkan oleh wacana-wacana yang memecah belah persatuan bangsa. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan merecheck setiap berita yang akan dibagikan dan hanya membagikan berita yang kredible.

Sila ke-4 “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, serta mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.

Sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” mengandung nilai-nilai seperti bersikap adil, suka memberi pertolongan kepada orang lain, dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Langkah nyatanya misalnya membayar pajak, tidak merusak fasilitas umum, tidak menyebarkan berita hoaks, dsb.

Beruntung kita tinggal di Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang sangat luas, namun dipersatukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tujuan terbentuknya NKRI adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Negara kesatuan yang telah terbentuk ditata dan diatur menggunakan UUD 1945. Di dalamnya terdapat pasal-pasal yang mengatur ketatanegaraan dan kehidupan berbangsa serta tanah air.

Peraturan tersebutlah yang akan mengayomi seluruh warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Bhineka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua” merupakan semboyan negara untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Adat istiadat yang beragam, aturan dan keberagaman suku dari seluruh pulau-pulau di Indonesia harus mempunyai kesadaran akan sikap menjaga Bhineka Tunggal Ika.

Sebagai warganet kita harus bisa menjadi konsumen informasi yang cerdas. Jangan mudah termakan apalagi membagikan berita hoaks yang berpotensi memecah-belah persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI. Selain dengan literasi media, yaitu kemampuan untuk menganalisis dan memfilter informasi, diskusi atau ngobrol bareng dengan narasumber kredibel adalah salah satu cara untuk mengerem laju penyebaran berita hoaks.

Sebagai warganet yang aktif bermedia sosial, langkah terbaik untuk berpartisipasi adalah dengan menulis dan membagikan berita positif secara bersama-sama.



7 comments:

  1. Aku suka opening yg kayak gini mba,ada ceritanya dulu terus ditarik ke inti acaranya. nggak tiba2 nyeritain acara dan bla bla nya...


    ReplyDelete
  2. Setuju banget, kayaknya kita perlu mendukung pemerintah untuk gencar mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan biar anak-anak muda sekarang jadi pribadi yang toleran, dan nggak gampang panasan hatinya juga makin cinta Indonesia tentunya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. aku cinta Indonesia dan cinta dia mba Dan, tapi dianya nggak tau cinta aku apa enggak :)

      Delete
  3. Aku cinta Indonesia, gak apa teh Nia aju aja udah mau 36 ini, yang pentong kita terus poatif, terus berkarya dan berjiwa muda 😀

    ReplyDelete
  4. Setuju banget kalau warganet sudah sepatutnya ikut menyebarkan info2 positif dan bermanfaat, sebaiknya tidak repost2 info yg belum karuan juntrungannya.

    ReplyDelete
  5. 4 pilar yg tak dpat di pisahkn sbg identitas bangsa Indonesia

    ReplyDelete

Powered by Blogger.